Dalam rangka untuk meningkatkan sistem pengelolaan Kelompok Simpan Pinjam RT yang ada di Desa Pranti Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang, maka Pemerintah Desa Pranti mengadakan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) dan Evaluasi Pembukuan Kelompok Simpan Pinjam RT yang di selengarakan di Balai Desa Pranti pada tanggal 09 Agustus 2020, acara dimulai pukul 08.30 wib selesai pada pukul 15.00 wib.
Bintek di ikuti oleh 21 peserta yang berasal dari 7 RT yang ada di Desa Pranti yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara kelompok simpan pinjam. Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Desa Pranti Drs. DAHLAN selaku Badan Pengawas (BP) Kelompok Simpan Pinjam RT, para peserta bintek menyimak dan mendengarkan sekaligus praktek bagaimana pengisian buku- buku simpan pinjam. Dalam pengisian buku simpan pinjam di danpingi langsung oleh narasumber yang berasal dari sekretaris Desa.