Sabtu, 17 Januari 2026 Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pranti, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang, telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan tahapan penting dalam proses perencanaan dan penganggaran desa sebagai wujud transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Musyawarah Desa dilaksanakan di balai desa dan dihadiri oleh Kepala Desa Pranti beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, pendamping desa, serta perwakilan unsur masyarakat lainnya. Kehadiran berbagai unsur tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam menyusun kebijakan anggaran yang aspiratif dan bertanggung jawab.
Dalam musyawarah tersebut, disampaikan secara rinci rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang meliputi pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Pemaparan dilakukan secara terbuka, disertai penjelasan terkait Fokus prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2026 yaitu :
-
Penanganan Kemiskinan Ekstrem
Dana Desa diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa kepada Keluarga Penerima Manfaat dengan besaran maksimal Rp300.000 per bulan per keluarga. -
Desa Berketahanan Iklim dan Tangguh Bencana
Mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta pencegahan dan penanganan bencana di tingkat desa. -
Peningkatan Layanan Dasar Kesehatan Desa
Difokuskan pada pencegahan dan penurunan stunting, peningkatan gizi masyarakat, serta pengendalian penyakit menular dan tidak menular. -
Ketahanan Pangan dan Lumbung Pangan Desa
Penguatan produksi pangan lokal, pengelolaan lumbung pangan desa, serta dukungan usaha pertanian, peternakan, dan perikanan desa. -
Pengembangan Energi Terbarukan Desa
Pemanfaatan potensi energi terbarukan berbasis desa untuk mendukung kemandirian dan keberlanjutan energi. -
Penguatan Lembaga Ekonomi Desa
Dukungan terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan implementasi Koperasi Desa Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat. -
Pembangunan Infrastruktur Desa Padat Karya Tunai
Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui skema Padat Karya Tunai Desa (PKTD) untuk meningkatkan pendapatan warga. -
Pengembangan Infrastruktur dan Digitalisasi DesaPenyediaan akses internet desa, penguatan sistem informasi desa, serta peningkatan literasi dan layanan digital masyarakat.
Setelah melalui pembahasan dan kesepakatan bersama, Musyawarah Desa menetapkan APBDes Desa Pranti Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.