Pranti, 30 Desember 2025 bertempat di Balai Desa Pranti, Pemerintah Desa Pranti telah mengelar musyawarah desa tentang laporan pertanggungjawaban realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, yang di hadiri oleh Kepala Desa, BPD, Perangkat Desa, Lembaga Desa dan Forkompincam Sulang.
Laporan pertanggungjawaban realisasi APBDes merupakan agenda tahunan yang disusun oleh kepala desa untuk melaporkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan desa sepanjang tahun anggaran 2025. LPJ ini didasarkan pada peraturan desa, dipaparkan dalam Musyawarah Desa (Musdes), dan wujud transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi keuangan desa.
Dalam laporannya, Kepala Desa menyampaikan rincian realisasi pendapatan dan belanja desa Satu Tahun Anggaran. Pihak BPD mengapresiasi pelaporan yang tertib waktu, yang menunjukkan komitmen pemerintah desa dalam akuntabilitas pengelolaan dana desa. Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara persetujuan LPJ oleh Kepala Desa dan Ketua BPD.