Artikel
MUSYAWARAH DESA PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2025
Pada hari rabu 18 desember 2024 bertempat di Balai Desa Pranti Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang pukul 09.00 wib, telah digelar musyawarah desa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun anggaran 2025 yang di hadiri oleh BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa, Lembaga Desa dan Tokoh Masyarakat serta Forkompincam Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang.
Materi yang disampaikan dalam musdes ini, adalah pendapatan yang diterima oleh Desa Pranti tahun 2025 serta Belanja Desa yang akan dilaksanakan di tahun anggaran 2025 sesuai RKPDes Tahun 2025.
Pendapatan Desa Pranti dari danaTranferan di tahun 2025 sebesar Rp. 1.197.092.400,00 dan Belanja yang akan dilaksanakan di tahun 2025 sebesar Rp. 1.048.438.744,00 surplus/Defisit sebesar Rp. 148.653.656,00 dengan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 1.346.344,00 dan sisa lebih/ (kurang) perhitungan anggaran sebesar Rp. 150.000.000,00.
Hasil dari musdes penetapan APBDes Tahun anggaran 2025, semua peserta musdes menyepakati apa yang di sampaikan pimpinan musdes dan Rancangan APBDes Tahun Anggaran 2025 segera di tetapkan menjadi Peraturan Desa.