You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Pranti
Pranti

Kec. Sulang, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

SELAMAT DATANG DI WABSITE PEMERINTAH DESA PRANTI KECAMATAN SULANG KABUPATEN REMBANG PROVINSI JAWA TENGAH

Peraturan Desa Pranti Nomor 1 Tahun 2021 Tentang APBDes Anggaran Tahun 2021

Administrator 04 Januari 2021 Dibaca 1.261 Kali
Peraturan Desa Pranti Nomor 1 Tahun 2021 Tentang APBDes Anggaran Tahun 2021

Pendapatan transfer Desa Pranti tahun 2021 mendapatkan Rp. 1.187.370.000 yang berasaI dari Anggaran Dana Desa, AIokasi Dana Desa, DBHPR, Bantuan Keuangan Kabupaten dan Bantuan Keuangan Provinsi. 

APBDes Desa Pranti tahun 2021 diprioritaskan untuk 5 bidang kegiatan :

1. Bidang PenyeIengaraan Pemerintahan Desa

2. Bidang PeIaksanaan Pembangunan Desa

3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

4. Bidang Pemberdayaan Masyarakat

5. Bidang PenangguIangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa.

Kabar Rembang