Bertempat di balai Desa Pranti, pada tanggal 07 mei 2025 pukul 09.00 wib telah digelar musdes khusus pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KOPDES-MP) Desa Pranti Kecamatan Sulang Kabupaten Rembang, dengan dihadiri oleh Pemerintahan Desa Pranti, Kelompok-Kelompok Masyarakat yang berada di Desa Pranti Pendamping Desa serta dihadiri oleh intansi terkait. Dalam musdesus ini sebelumnya di buka oleh kepala Desa Pranti dilanjutkan sambutan oleh Camat Sulang serta pemaparan dari petugas dinperindakop Kabupaten Rembang Koperasi Desa Merah Putih.
Musdessus pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pranti dipimpin oleh 3 pimpinan rapat yang di tunjuk oleh Kepala Desa demi kelancaran musdesus ini, setelah dilakukan musyawarah terdapat kesimpulan :
- Terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pranti;
- Nama Koperasi Desa Merah Putih Pranti Kecamatan Sulang;
- Alamat di Desa Pranti, RT. 03 RW. 01;
- Terbentuknya pengurus Kopdes-MP Pranti Kecamatan Sulang dengan jumlah pengurus 5 orang;
- Terbentuknya Pengawas Kopdes-MP Pranti Kecamatan Sulang dengan jumlah Pengawas 3 orang;
- telah disepakati simpanan pokok sebesar Rp. 100.000,- dan simpanan wajib sebesar Rp. 10.000,-.
Musyawarah khusus dilaksanakan tahap demi tahap alhamdullilah berjalan dengan lancar sampai akhir tahapan sesuai dengan petunjuk teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.